Blog

Welcome to my blog

Uncategorized

5 Fakta Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba

Ririn Ekawati/https://beritagar.id/

Fakta penangkapan Ririn Ekawati. Pada Sabtu, (7 Maret 2020) sekitar pukul 23.00 WIB, artis peran Ririn Ekawati ditangkap oleh kepolisisan Jakarta Barat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan ini sendiri didasari atas dugaan kepemilikan dan penggunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, Ririn tidak sendiri, pasalnya ada dua orang lain yakni ITY (asisten Ririn) dan juga DN (teman dari ITY) yang juga ikut ditangkap. Nah berikut fakta penangkapan Ririn Ekawati pada hari Sabtu yang lalu.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penangkapan di kawasan Setiabudi itu Kombes Pol Audie Sonny Latuheru selaku Kapolres Jakarta Barat mengatakan bahwa ada barang bukti yang disita yakni 38 butir happy five.

“Kita menemukan 38 butir happy five,”kata Kombes Pol Audie.

Ditangkap Bersama Dua yang Lain

Masih berdasarkan penuturan Audie dan seperti yang banyak dikabarkan bahwa dalam penangkapan tersebut Ririn ditangkap bersama dua orang yakni asisten Ririn (ITY) dan juga teman dari ITY (DN).

Itu sekitar 30 butir lebih pil H5 (happy five) bersama 3 orang ini (RE, ITY, dan DN),” ungkap Audie.

Hasil Urine Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Meski ditangkap tapi saat diperiksa, hasil tes urine Ririn menunjukkan negatif narkoba. Namun untuk hasil tes urine ITY menunjukkan positif narkoba.

“Dilakukan pemeriksaan awal yaitu melalui tes urine. Tes awal itu negatif,” ujar Audie.

Disebut Ikut Konsumsi Narkoba

Walau tes menunjukkan hasil negatif, tapi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ITY, Ririn dianggap ikut mengkonsumsi narkoba yakni Happy Five yang diberikan olehnya.

“Dia (ITY) juga menyebutkan bahwa dia juga memberikan kepada RE. Jadi, dalam pemeriksaan BAP dia menyebutkan RE juga menggunakan,” ucap Audie.

Baca Juga : Ririn Ekawati Masih Betah Sendiri dan Peringatkan Pria yang Akan Mendekatinya

Keluar Polres Jakarta Barat

Terakhir, fakta penangkapan Ririn Ekawati adalah dirinya keluar dari Polres Jakarta Barat pada hari Minggu (8 Maret 2020) sekitar pukul 22.44 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Ririn memang tidak langsung ditahan. Tapi setelah pemeriksaan tersebut, Ririn bersama dua orang yang tak dikenal terlihat keluar dari pintu utama Polres Jakarta Barat. Dengan menggunakan masker dan hoodie hitam, Ririn langsung bergegas masuk mobil Alphard untuk meninggalkan Polres. Dari sini awak media pun tidak bisa mendapatkan keterangan dari Ririn, pun dari pihak kepolisian yang belum merilis keterangan resmi.

Presented by www.jempoli.com dan www.jagokota.com

You Might Also Like