Blog

Welcome to my blog

Uncategorized

Dapat Ancaman dari Penjual Ikan Arwana, Eza Gionino Tak Peduli Masuk Penjara Lagi dengan Lapor Polisi

sumber gambar : https://www.reqnews.com/

Pesinetron Eza Gionino sedang terlibat masalah dengan penjual ikan arwana bernama Qory Supiandy yang merupakan seorang penjual ikan arwana. Perseteruan Eza dengan Qory ini sendiri tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, Eza sendiri mendapat ancaman dan sudah pasang badan untuk siap dengan kemungkinan terburuk yakni masuk penjara lagi.

Awal mula perseteruan Eza dengan Qory ini dimulai dari Doni yang merupakan teman dari Eza menawarkan ikan arwana milik Qory yang sedang membutuhkan uang. Saat itu dua ikan arwana yang ditawarkan Doni dari Qory kepada Eza adalah senilai 12 juta.

“Jadi begini, awal mula saya punya teman namanya Doni. Dia menawarkan pada saya, ‘Zaini ada orang dia minta dibantu ya, tapi loe beli ikannya’. Jadi gini, ikan arwana itu berasal dari Hulu Suhaid itu 13 jam dari Pontianak. Aku beli Rp 12juta, 2 ekor ya. Dengan video yang dia kirimkan ke saya,” tukas Eza.

Namun setelah transaksi terjadi, ternyata ikan arwana yang didapatkan Eza tidak seperti yang diharapkan karena tidak sesuai dengan video yang ada. Dari sinilah pria bernama lengkap Muhammad Eza Pahlevi ini mulai kesal karena merasa ditipu.

“Tapi ternyata pas ikan itu sampai ke saya tak sesuai. Ikan itu cacat. Gimana ya, kalau saya bahas tonggos atau cakil disebutnya. Terus matanya drop eye, turun gitu tak sesuai dengan video,”kata Eza.

Kenyataannya, komplain yang dilayangkan Eza membuat situasi semakin memanas. Sebab Qory tidak menggubrisnya dan bahkan melontarkan ancaman pembunuhan pada anak dan istri Eza. Mendapati ancaman tersebut, Eza tak lantas takut. Bahkan dengan nada emosi, pria kelahiran Samarinda, 10 Mei 1990 ini balik mengancam Qory. Dirinya sendiri tak habis pikir dengan Qory yang mau membuat anak dan istrinya terluka.

“Sumpah demi Allah saya masih emosi banget ya, masih enggak terima. Bapak mana yang terima anaknya mau dibikin muntah darahlah. Berarti secara logika saya, ada salah satu organ tubuh dari anak saya yang mungkin mau dihajar sama dia sampai anak saya muntah darah. Itu yang saya enggak terima,” tegas Eza.

Laporkan ke Polisi dan Tak Takut Dipenjara Lagi

Dengan dugaan melakukan ancaman pembunuhan dan kekerasan, Eza langsung membawa masalah ini ke jalur hukum. Tepatnya pada hari Sabtu, 16 November 2019 kemarin, Eza bersam aanak dan istrinya Meiza Aulia Coritha, telah resmi melaporkan Qory ke Polres Bogor. Dalam laporan tersebut, Qory disebut melanggar Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 45 b UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP. Laporan Eza sendiri telah terdaftar atau teregister dengan nomor STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR.

Meminta Maaf

Sebenarnya Qory sudah meminta maaf setelah muncul banyak pemberitaan. Permintaan maaf Qory sendiri disampaikan pada Henry Indraguna yang merupakan kuasa hukum Eza. Menurut Eza, ancaman pembunuhan yang dilayangkan Qory saat itu dilakukan ketika dalam keadaan mabuk. Meski Qory sudah meminta maaf, tapi Eza masih belum percaya dengan permintaan maaf tersebut.

“Nah, sekarang dia (Qory Supiandy) ada kata maaf setelah dihubungi pengacara saya. Katanya dia lagi enggak sadar diri saat itu, dalam kondisi mabuk. Kan enggak ada orang mabuk dua hari berturut-turut, jawabannya selalu menantang saya. Dia minta maaf setelah mulai banyak berita,” kata Eza.

You Might Also Like