Blog

Welcome to my blog

Uncategorized

Asmara Abigail Heran dengan Orang Indonesia yang Santai Keluar Rumah Ditengah Wabah Virus Corona

Asmara Abigail/https://teguh.co/

Asmara Abigail heran. Ditengah wabah virus corona di Indonesia yang terus meluas, memang dianjurkan bagi siapa pun untuk bisa menahan diri tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting. Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengeluarkan kebijakan #DirumahAja dan #SocialDistancing untuk meminimalisir penyebaran virus yang menular ini. Tapi meski kebijakan sudah dikeluarkan, nyatanya memang masih banyak masyarakat yang kurang respect dengan ajuran tersebut.

Dari sini artis peran Asmara Abigail melihat sikap masyarakat Indonesia tersebut merasa heran sekaligus ngeri. Bagaimana tidak ketika masyarakat Indonesia dengan santainya keluar rumah tanpa rasa khawatir, membuat penyebaran covid-19 ini semakin rentan.

“Haduh, ini dia seram,”kata Asmara Abigail.

Asmara Abigail Heran Karena Punya Perbandingan dengan Italia

Asmara sendiri saat ini memang sedang berada di kota Milan, Italia. Dan seperti kita ketahui bersama bahwa Italia kini telah menetapkan dan menerapkan lockdown untuk negaranya. Dari sini maka Asmara pun harus mengikuti kebijakan tersebut karena belum sempat pulang ketika pemerintah Italia menetapkan lockdown. Sebelumnya Asmara pergi ke Italia pada Februari 2020 untuk menghadiri Milan Fashion Week.

Dengan kasus positif corona terbanyak setelah China, keadaan di Italia menurut Asmara begitu ketat. Wanita kelahiran 3 April 1992 ini mengatakan bahwa di Italia siapa pun tidak bisa seenaknya bepergian keluar rumah. Pembatasan keluar rumah di Italia ini dinilainya begitu ketat dan hanya diperuntukkan pada kegiatan tertentu yang sangat urgent.

“Kita memang bisa keluar rumah, tapi cuma ke supermarket, apotek, jogging dan bawa anjing keluar. Tapi cuma boleh di sekitar wilayah rumah,” kata Asmara.

Baca Juga: Denada Pilih Isolasi Diri Ditengah Wabah Virus Corona di Singapura

Untuk bisa keluar rumah sendiri menurut perempuan yang membintangi film Gundala ini, seseorang harus membawa surat jalan dari pihak yang berwenang. Dan bila seseorang tidak membawa surat jalan tadi maka bisa dikenakan sanksi karena didakwa dalam tindak pidana dengan acaman kurungan 3 bulan penjara dan denda sekitar Rp 3 juta.

“Dan memang harus bawa surat jalan. Kalau tidak, sudah masuk ke tindakan kriminal, bisa masuk penjara 3 bulan dengan denda kurang lebih Rp 3 juta,” ujar Asmara.

Presented by www.jempoli.com dan www.jagokota.com

You Might Also Like