Blog

Welcome to my blog

Uncategorized

Dituduh Menistakan Agama, Atta Halilintar Minta Maaf

sumber gambar : https://beritagar.id/

YouTuber ternama di Indonesia, Atta Halilintar sedang mengalami masalah yaitu tuduhan penistaan. Penistaan agama yang dituduhkan dan dialamatkan pada Atta ini sendiri sudah masuk dan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 13 November 2019. Pelapornya sendiri adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).

Dalam laporan tersebut Atta tidak sendirian, sebab dirinya dilaporkan LSM KPK bersama dengan akun YouTube lainnya bernama Gunawan Swallow. Sangkaan yang dilayangkan kepada Atta dan Gunawan Swallow ini merujuk pada Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.

Munculnya laporan ini sendiri berawal dari video berjudul “Dilarang dilakukan saat solat” yang dibuat oleh Atta dan adik-adiknya. Video berdurasi 5 menit 46 detik tersebut berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah.

Setelah mendapat dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Atta menyatakan bahwa video tersebut sebenarnya sudah dihapus cukup lama. Dalam pernyataan yang diunggah melalui Instagram Story, Atta juga menjelaskan bahwa dirinya dan keluarganya tidak ada niatan sama sekali untuk menistakan agama.

“Video lama yang sudah dihapus dari lama karena takut salah paham, tapi sekarang video dipotong-potong untuk menyerang. Tidak ada niat sama sekali untuk menistakan Agama yang saya cintai dan saya hormati. Yang ngomong saja enggak tahu itu video di-upload di channel siapa dan itu video kapan,” tulis Atta.

Dihapus Karena Khawatir Ada Kesalahpahaman

Walau sebenarnya video tersebut populer di Malaysia karena banyak digunakan sebagai edukasi anak-anak di sekolah, namun karena kasus ini, Atta pun memutuskan untuk menghapusnya. Pria bernama lengkap Muhammad Attamimi Halilintar tersebut menghapus video karena takut terjadi kesalahpahaman. Tidak hanya itu, Atta juga meminta maaf bila memang ada salah penyampaian dalam video tersebut.

“Kami bukan manusia sempurna. Mohon maaf lahir batin salah silap cara penyampaiannya yang jauh dari kata baik apalagi sempurna. Semoga Allah mengampuni,” kata Atta.

Selain meminta maaf, pria kelahiran Dumai, Riau, 20 November 1994 ini berharap bahwa dirinya bisa tabah dan kuat menjalani cobaan ini. Dirinya mengaku hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan kekurangan.

“Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna. Aku tidak pernah mengaku saya orang baik. selalu merasa saya jahat. Kuatkan Aku berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluarga ku, Orang2 yang aku sayang. Dan semua orang2 yang bergantung hidup dengan ku ???? Love u God. Atta -Hamba Mu- ,” kata Atta.

Alasan LSM KPK Melaporkan Atta

Laporan yang dibuat LSM KPK melalui ketuanya yakni Firdaus Oiwobo ini didasarkan pada alasan bahwa konten video milik Atta tersebut dianggap melecehkan salah satu agama. Menurutnya, video yang sudah beredar sekitar setahun lalu tersebut dianggap melecehkan praktik ibadah yang dijadikan sebagai inti kontennya.

“Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu,” kata Firdaus.

Selain menyatakan alasannya melaporkan video Atta, Firdaus juga menyatakan dirinya tidak memperdulikan konten tersebut masih ada atau sudah dihapus. Dirinya bahkan juga tidak mau berkomunikasi dengan Atta terkait laporan yang telah dibuatnya.

“Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami. Kita enggak ngecek akun (YouTube) Atta, kan saya bilang kita ini objek dan subjek yang kita laporkan itu akun YouTube-nya Ridwan (Gunawan) Swallow dan Atta sebagai pelaku di konten (video) YouTube itu,” ucap Firdaus.

Untuk pelaporan akun YouTube bernama Gunawan Swallow sendiri dikatakan Firdaus bahwa dirinya mendasarkan bahwa akun tersebut telah menyebarkan kembali video Atta pada akun YouTube-nya.

You Might Also Like