Blog

Welcome to my blog

Uncategorized

Bebas dan Keluar Penjara, Kriss Hatta Disambut Para Penggemar

Kriss Hatta/https://www.kapanlagi.com/

Setelah mendapatkan vonis 5 bulan penjara dari mejlis hakim pada Selasa, 10 Desember 2019 kemarin, aktor Kriss Hatta akhirnya resmi bebas pada hari Minggu kemarin tanggal 22 Desember 2019. Kriss Hatta memang sudah mendekam di jeruji besi sejak bulan Juli 2019. Jadi ketika diputus vonis 5 bulan, artinya pria kelahiran Jakarta, 26 Juli 1988 ini bisa bebas di akhir Desember atau sebelum tahun baru.

Hari kebebasan Kriss Hatta pada Minggu (22/12/2019) siang ini sendiri disambut oleh beberapa penggemarnya. Terlihat Kriss yang menggunakan pakaian serba merah, keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 12.15 WIB dengan didampingi oleh ibundanya.

Dengan sweater merah dan kacamata hitam yang dikenakannya, Kriss mengucapkan banyak terimakasih atas keluarga dan teman-temannya yang sudah datang menjemputnya.

“Terima kasih keluarga, teman-teman semua sudah menjemput saya,” ujar Kriss.

Dari kebebasannya ini Kriss berharap bisa membawa berita bahagia untuk keluarga dan kerabatnya. Kriss sendiri jelas sangat senang dengan kebebasaannya dan ingin segera bertemu dengan keluarga besarnya di rumah.

“Sebentar lagi, kan, juga sudah mau merayakan Natal, ya. Semoga ini (bebas dari penjara) kado terbaik untuk mama,”ujar Kriss.

Disambut Penggemar

Saat hari kebebasannya tersebut, Kriss memang tidak hanya ditemani oleh sang ibunda Tuty Suratinah (Ana) dan kerabat. Tapi di depan pintu keluar LP Cipinang, Kriss juga disambut oleh 10 penggemarnya yang berpakaian serba merah. Dari salah satu penggemar Kriss, sang ibunda mendapatkan sebuah kue cokelat yang terdapat tulisan “Happy Mothers Day”.

“Selamat Hari Ibu ya Ma,”ujar seorang penggemar kepada Ana.

“Terima kasih banyak ya, sudah peduli,”jawab Ana.

Salah seorang penggemar lainnya nampak juga membawa buket bunga berwarna biru dengan tulisan tulisan “Welcome back Kriss Hatta, we love you”. Buket bunga ini sendiri terlihat dilengkapi dengan hiasan balon.

Setelah mendapatkan kue cokelat dan ucapan selamat hari ibu, Ana pun masuk ke dalam LP Cipinang untuk menemui dan menjemput Kriss Hatta. Tak lama setelah Ana masuk LP, kemudian kuasa hukum Kriss yakni Usman Syuratman segera menyusul ke dalam.

Baca juga : Divonis 5 Bulan Penjara, Kriss Hatta Akan Bebas Sebelum Tahun Baru

Seperti diketahui sebelumnya Kriss Hatta memang terlibat kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar yang menjadi korbannya sekaligus pelapor. Kriss pun dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun karena Kriss telah menjalani hukuman sejak Juli 2019, pasangan dari Hilda Vitria ini pun sekarang sudah bisa menghidup udara bebas.

You Might Also Like