Blog

Welcome to my blog

Uncategorized

Disomasi Oleh Dian G4UL Karena Lagu Bertema Ikan Asin yang Dipesannya, Tessa Mariska Siap Somasi Balik

Tessa Mariska. sumber gambar : https://www.beepdo.com/

Ikan Asin kembali menjadi perbincangan publik setelah kata ini dijadikan lagu oleh para pedangdut. Pasalnya, lagu ini kembali mengundang polemik, setidaknya bagi orang-orang yang akan menghadirkannya ke tengah publik. Pembuat dan pencipta lagu bertema Ikan Asin sendiri yakni Dian atau Nurdiansyah yang merupakan mantan personel grupmusik dangdut G4UL. Pada Selasa, 12 November 2019 kemarin, bersama kuasa hukumnya yakni Gus Bejo, Dian melayangkan somasi kepada Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska yang merupakan pemesan lagu bertema ikan asin kepadanya.

“Saya ditelepon sama senior saya untuk membuat sebuah lagu duet. Ketika itu si BK (Barbie Kumalasari) ini juga bicara langsung sama saya, kemudian saya tanya temanya apa, ya itu tadi ‘Ikan Asin’. Di situ imajinasi saya langsung antara mereka berdua ini saya lebih fokus ke BK,” kata Dian.

Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska sendiri yang merupakan pemesan lagu bertema Ikan Asin dinyatakan oleh Dian telah membuat kerugian kepadanya. Pasalnya, setelah Dian membuatkan lagu yang diminta bertemakan “ikan asin”, ternyata Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska tak kunjung hadir untuk take vocal atau rekaman.Dari sinilah Dian merasa dirugikan dengan total kerugian mencapai angka Rp 200 juta.

Meski sebenarnya ada uang muka yang sudah dibayarkan untuk pembuatan lagu tersebut sejumlah Rp 3 juta dari Barbie dan Rp 2 juta dari Tessa, namun Dian tetap merasa rugi. Dari sinilah kemudian Dian melalui kuasa hukumnya Gus Bejo melayangkan somasi pada Barbie dan Tessa.

“Nilai kerugian materil dan Immaterial kurang lebih Rp 200 juta. Karena mengingat informasi yang saya dapatkan bahwa lagu yang biasa saya ciptakan klien kami dibeli sekitar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta,” kata Gus Bejo.

Tanggapan dan Reaksi Tessa Mariska

Menanggapi somasi yang dilayangkan kepadanya, pedangdut Tessa Mariska mengaku siap melayangkan somasi balik kepada Dian. Bersama kuasa hukumnya yakni Henry Indraguna, Tessa dan kuasa hukumnya tersebut menilai bahwa somasi yang dilayangkan Dian salah alamat. Bahkan pihak Tessa sendiri meminta bahwa Dian harus segera meminta maaf atas somasi yang dinilai salah alamat tersebut.

“Menanggapi somasi kemarin, maka kami menjawab tanggapan perihal somasi dan sekaligus peringatan segera meminta maaf kepada klien kami secara tertulis,” tutur Henry.

Saat ditemui pada hari senin (18/11/2019) di kantornya di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Henry menyatakan pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada Dian untuk segera meminta maaf. Jika dalam waktu yang ditentukan tersebut tak ada permintaan maaf dari Dian, maka Henry akan mensomasi balik.

“Saya berikan somasi balik, saya kasih waktu 3 x 24 jam. Nama klien kami rusak karena mereka jumpa pers kemarin. Kami somasi kepada saudara (pihak Dian) meminta maaf di berbagai media massa. Apabila tidak, maka kami akan lakukan upaya hukum dan buat laporan ke polisi dengan UU ITE,” kata Henry.

You Might Also Like